Hai, akhirnya saya memiliki waktu
juga untuk kembali menulis di blog ini. Kali ini saya akan membagikan tips
mengurus perpanjangan SIM C. Jadi, sebulan yang lalu, masa berlaku SIM saya
habis dan mau tidak mau harus mengurus perpanjangannya tepat waktu, karena
kalau sampai terlambat, bisa-bisa harus mengulang tes dari awal yang notabene
susah banget buat saya, apalagi tes praktiknya. Kalau mengingat-ingat
perjuangan saya mendapatkan SIM C lima tahun yang lalu, rasanya benar-benar
tidak rela kalau SIM saya hangus begitu saja hanya karena kelalaian semata.
Awalnya
saya tidak tahu kalau SIM itu baru bisa diperpanjang H-14 hari sebelum masa
berlaku habis di Polres setempat. Saat itu, saya mengurus perpanjangan SIM di
Satpas Polres Malang yang berlokasi di Jl. Dokter Wahidin No.56. Sebenarnya
sudah browsing di internet sih, tapi ya gitu, informasinya simpang siur.
Walhasil, saya sempat ke sana dan kembali dengan tangan kosong deh. Akhirnya,
setelah H-14 hari saya memutuskan untuk ke sana lagi sepagi mungkin, sekitar
pukul 7 (nggak pagi-pagi banget sih hehe). Di sana, sudah banyak orang yang
mengantri untuk mengurus SIM, baik baru maupun perpanjangan. Maklum, waktu itu
adalah hari Sabtu, dimana orang-orang kantor juga sedang libur kerja dan
berbondong-bondong memilih hari itu untuk mengurus SIM. Kalau kalian sempat
daftar online, sebenarnya lebih baik karena akan mempersingkat waktu kalian.
Saran
saya, kita harus terlebih dahulu mempersiapkan masing-masing 3 lembar fotocopy KTP
dan SIM dari rumah. Untuk map kertas, kita dapat membelinya di penjual yang
berada di sekitar polres. Eh, fotocopy pun bisa disana ding. Sesampainya
disana, kita harus mengumpulkan masing-masing dua lembar fotocopy KTP dan SIM
serta SIM lama kepada petugas pengatur antrean untuk mendapatkan kuota
kepengurusan SIM pada hari itu. Sementara itu, masing-masing 1 lembar fotocopy
SIM dan KTP yang tersisa harus kita bawa sebagai prasyarat ke tempat tes
kesehatan yang letaknya tidak terlalu jauh dari Polres. FYI, surat kesehatan
untuk mengurus SIM memang tidak bisa dikeluarkan oleh sembarang dokter atau
tenaga kesehatan. Jadi, paling aman ya ngurus langsung di sini.
Karena tempat
tes kesehatan buka sekitar pukul 08.00, banyak sekali orang yang mengantri
secara tidak teratur di depan pintunya. Ketika akhirnya tempat tes kesehatan
dibuka, kita harus super gercep dan
saling berdesakan dengan pengantre lainnya biar dapat giliran awal hihi. Pertama,
kita harus mengumpulkan fotokopi KTP dulu di meja petugas. Selanjutnya, jangan
pergi jauh-jauh, takutnya kalau nama kita dipanggil, kita tidak tau. Saat nama kita
dipanggil, kita akan diminta untuk tes kesehatan yang meliputi tekanan darah, tes
rabun jauh dan tes buta warna. Kita juga akan diminta menyebutkan berat badan
dan tinggi untuk dicantumkan di surat kesehatan. Prosesnya terbilang sangat
cepat. Untuk surat kesehatan ini, kita dikenakan biaya sekitar 20 ribu.
Usai
mendapatkan surat kesehatan, kita harus segera menuju bapak petugas yang
mengatur antrian tadi untuk menyetorkan surat kesehatan tersebut dan
mendapatkan nomor antrian. Nah, tinggal nunggu deh nomor antri kita dipanggil
untuk dipersilahkan masuk dan mengisi formulir. Jangan lupa bawa bolpen juga,
karena meminjam bolpen di tempat dapat memperlama proses pengisian formulir yang
dilakukan secara kolektif. Saat mengisi formulir, nanti akan dipandu bersama-sama
oleh Pak Polisi. Jadi, jangan takut kebingungan. Kemudian, formulir yang sudah
lengkap selanjutnya dikumpulkan dan kita dipersilahkan masuk ke dalam ruang
untuk mengantri tahap berikutnya yang terbilang cukup lama. Dalam kasus saya,
bisa sekitar dua jam. Dalam kurun waktu itu, saya sampai berhasil menemukan
bahan-bahan untuk tugas presentasi lusa nanti wkwk. Tapi jangan khawatir,
tempat duduk di ruang tunggu cukup memadai kok untuk menampung pengantre
sebanyak itu.
Nah
setelah nama kita dipanggil, kita tinggal masuk untuk pengambilan foto dan
pemindaian sidik jari. Disana, kita juga akan disuruh mengecek data diri untuk
menghindari kesalahan data pada SIM baru. Setelah proses tersebut selesai, kita
harus menuju ke bagian pembayaran. Perpanjangan SIM C dikenakan biaya sekitar
75 ribu rupiah. Dalam kasus saya, SIM baru tidak bisa langung dibawa pulang dan
hanya mendapatkan bukti bahwa telah melakukan perpanjangan SIM C. Hal ini
mungkin disebabkan karena material SIM habis. Akhirnya, sekitar pukul 10.00
saya bisa pulang dengan bernafas lega meskipun SIM baru belum di tangan. Entah
kapan SIM baru saya jadi, tetapi kabarnya apabila SIM sudah bisa diambil akan
dikabari via SMS.
Oke,
sekian hal yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini. Intinya, mengurus
perpanjangan SIM itu mudah asalkan tahu prosedurnya. Jadi, pastikan kalian
sudah banyak riset pengalaman orang-orang dan mempersiapkan syarat-syaratnya
sebelum berangkat biar lancar dan nggak kelamaan antre. See You…
Hon Nurizza
Komentar
Posting Komentar