SHARING CARA MENGURUS PERPANJANGAN SIM C


            Hai, akhirnya saya memiliki waktu juga untuk kembali menulis di blog ini. Kali ini saya akan membagikan tips mengurus perpanjangan SIM C. Jadi, sebulan yang lalu, masa berlaku SIM saya habis dan mau tidak mau harus mengurus perpanjangannya tepat waktu, karena kalau sampai terlambat, bisa-bisa harus mengulang tes dari awal yang notabene susah banget buat saya, apalagi tes praktiknya. Kalau mengingat-ingat perjuangan saya mendapatkan SIM C lima tahun yang lalu, rasanya benar-benar tidak rela kalau SIM saya hangus begitu saja hanya karena kelalaian semata.


                Awalnya saya tidak tahu kalau SIM itu baru bisa diperpanjang H-14 hari sebelum masa berlaku habis di Polres setempat. Saat itu, saya mengurus perpanjangan SIM di Satpas Polres Malang yang berlokasi di Jl. Dokter Wahidin No.56. Sebenarnya sudah browsing di internet sih, tapi ya gitu, informasinya simpang siur. Walhasil, saya sempat ke sana dan kembali dengan tangan kosong deh. Akhirnya, setelah H-14 hari saya memutuskan untuk ke sana lagi sepagi mungkin, sekitar pukul 7 (nggak pagi-pagi banget sih hehe). Di sana, sudah banyak orang yang mengantri untuk mengurus SIM, baik baru maupun perpanjangan. Maklum, waktu itu adalah hari Sabtu, dimana orang-orang kantor juga sedang libur kerja dan berbondong-bondong memilih hari itu untuk mengurus SIM. Kalau kalian sempat daftar online, sebenarnya lebih baik karena akan mempersingkat waktu kalian.

                Saran saya, kita harus terlebih dahulu mempersiapkan masing-masing 3 lembar fotocopy KTP dan SIM dari rumah. Untuk map kertas, kita dapat membelinya di penjual yang berada di sekitar polres. Eh, fotocopy pun bisa disana ding. Sesampainya disana, kita harus mengumpulkan masing-masing dua lembar fotocopy KTP dan SIM serta SIM lama kepada petugas pengatur antrean untuk mendapatkan kuota kepengurusan SIM pada hari itu. Sementara itu, masing-masing 1 lembar fotocopy SIM dan KTP yang tersisa harus kita bawa sebagai prasyarat ke tempat tes kesehatan yang letaknya tidak terlalu jauh dari Polres. FYI, surat kesehatan untuk mengurus SIM memang tidak bisa dikeluarkan oleh sembarang dokter atau tenaga kesehatan. Jadi, paling aman ya ngurus langsung di sini.

Karena tempat tes kesehatan buka sekitar pukul 08.00, banyak sekali orang yang mengantri secara tidak teratur di depan pintunya. Ketika akhirnya tempat tes kesehatan dibuka,  kita harus super gercep dan saling berdesakan dengan pengantre lainnya biar dapat giliran awal hihi. Pertama, kita harus mengumpulkan fotokopi KTP dulu di meja petugas. Selanjutnya, jangan pergi jauh-jauh, takutnya kalau nama kita dipanggil, kita tidak tau. Saat nama kita dipanggil, kita akan diminta untuk tes kesehatan yang meliputi tekanan darah, tes rabun jauh dan tes buta warna. Kita juga akan diminta menyebutkan berat badan dan tinggi untuk dicantumkan di surat kesehatan. Prosesnya terbilang sangat cepat. Untuk surat kesehatan ini, kita dikenakan biaya sekitar 20 ribu.

                Usai mendapatkan surat kesehatan, kita harus segera menuju bapak petugas yang mengatur antrian tadi untuk menyetorkan surat kesehatan tersebut dan mendapatkan nomor antrian. Nah, tinggal nunggu deh nomor antri kita dipanggil untuk dipersilahkan masuk dan mengisi formulir. Jangan lupa bawa bolpen juga, karena meminjam bolpen di tempat dapat memperlama proses pengisian formulir yang dilakukan secara kolektif. Saat mengisi formulir, nanti akan dipandu bersama-sama oleh Pak Polisi. Jadi, jangan takut kebingungan. Kemudian, formulir yang sudah lengkap selanjutnya dikumpulkan dan kita dipersilahkan masuk ke dalam ruang untuk mengantri tahap berikutnya yang terbilang cukup lama. Dalam kasus saya, bisa sekitar dua jam. Dalam kurun waktu itu, saya sampai berhasil menemukan bahan-bahan untuk tugas presentasi lusa nanti wkwk. Tapi jangan khawatir, tempat duduk di ruang tunggu cukup memadai kok untuk menampung pengantre sebanyak itu.

                Nah setelah nama kita dipanggil, kita tinggal masuk untuk pengambilan foto dan pemindaian sidik jari. Disana, kita juga akan disuruh mengecek data diri untuk menghindari kesalahan data pada SIM baru. Setelah proses tersebut selesai, kita harus menuju ke bagian pembayaran. Perpanjangan SIM C dikenakan biaya sekitar 75 ribu rupiah. Dalam kasus saya, SIM baru tidak bisa langung dibawa pulang dan hanya mendapatkan bukti bahwa telah melakukan perpanjangan SIM C. Hal ini mungkin disebabkan karena material SIM habis. Akhirnya, sekitar pukul 10.00 saya bisa pulang dengan bernafas lega meskipun SIM baru belum di tangan. Entah kapan SIM baru saya jadi, tetapi kabarnya apabila SIM sudah bisa diambil akan dikabari via SMS.

                Oke, sekian hal yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini. Intinya, mengurus perpanjangan SIM itu mudah asalkan tahu prosedurnya. Jadi, pastikan kalian sudah banyak riset pengalaman orang-orang dan mempersiapkan syarat-syaratnya sebelum berangkat biar lancar dan nggak kelamaan antre. See You…




Hon Nurizza       

Komentar